Pengertian USG
Ultrasonography (USG) adalah prosedur pencitraan menggunakan teknologi gelombang suara berfrekuensi tinggi untuk memproduksi gambar tubuh bagian dalam, seperti organ tubuh atau jaringan lunak.
USG dapat digunakan sebagai alat diagnosis penyakit, memonitor kondisi janin, dan sebagai alat bantu saat proses pembedahan atau tindakan tertentu, seperti pengambilan sampel jaringan (biopsi). Teknologi USG tergolong aman, khususnya bagi ibu hamil, karena tidak memancarkan radiasi.
Terdapat 3 jenis USG yang umumnya digunakan, yaitu:
- USG eksternal. Jenis USG ini menggunakan alat bantu bernama probe yang dilengkapi sensor pada ujungnya, agar dapat menangkap gelombang suara dari permukaan kulit. USG eksternal dapat digunakan untuk memeriksa kelainan pada organ tubuh tertentu, seperti ginjal, hati, payudara, atau rahim, serta melihat bagian dalam leher dan sendi. Selain itu, USG eksternal juga biasanya digunakan untuk memantau kondisi janin saat kehamilan.
- USG internal. Salah satu contoh USG internal adalah USG transvaginal. Jenis USG ini dilakukan dengan memasukkan probe berukuran selebar dua jari melalui vagina. Dokter akan menyarankan USG internal untuk memeriksa kondisi organ daerah panggul, seperti rahim dan indung telur.
- USG endoskopi. Jenis USG ini menggunakan alat bernama endoskopi, yaitu alat berbentuk seperti selang tipis, panjang, dan fleksibel yang dilengkapi dengan kamera, lampu, dan sensor USG di ujungnya. Alat ini dimasukkan melalui mulut untuk memeriksa organ bagian atas, seperti kerongkongan hingga lambung.